Foldertekno.com – JAKARTA – Dewan Pusat Kota Amsterdam telah dilakukan melarang pegawai pemerintah menggunakan aplikasi Telegram di telepon kantor mereka dikarenakan takut dimata-matai.
Seperti dilansir dari BNR, mengutip Alexander Scholtes, Anggota Dewan Perkotaan yang dimaksud bertanggung jawab berhadapan dengan kebijakan teknologi informasi kota tersebut.
Scholtes mengonfirmasi untuk stasiun radio yang disebutkan bahwa larangan yang dimaksud diterapkan pada akhir April, meskipun hingga ketika ini belum diberitahukan ke publik.
Dia mengatakan, “aktivitas kriminal di aplikasi mobile juga risiko spionase” sebagai alasan utama kebijakan tersebut, menurut laporan tersebut,”
Pejabat yang disebutkan juga menggambarkan Telegram sebagai “tempat berlindung yang aman bagi peretas, penjahat dunia maya, dan juga pengedar narkoba,” lapor BNR.
Meskipun Telegram awalnya dibuat di area Rusia, kantor pusatnya sekarang berlokasi pada Dubai dan juga perusahaan yang dimaksud resmi terdaftar di dalam Kepulauan Virgin.
Laporan juga menyebutkan bahwa kota-kota lain di dalam Belanda belum memberlakukan larangan sejenis terhadap Telegram.
Juni lalu, surat kabar Belanda NL Times melaporkan bahwa Dewan Perkotaan Amsterdam akan berhenti menggunakan kamera buatan China lantaran kegelisahan terhadap pelanggaran hak asasi manusia lalu spionase. Kamera buatan Tiongkok diperkirakan akan dihapuskan secara bertahap pada waktu lima tahun.