Foldertekno.com – JAKARTA – Menteri Komunikasi lalu Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan dua terobosan baru pada upaya memerangi judi online dalam Indonesia. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran praktik judi online hingga menghapus sepenuhnya.
“Saya optimis bahwa kedua terobosan yang dimaksud dapat mengakselerasi lalu meningkatkan efektivitas pada menghentikan celah-celah proses kemudian aktivitas yang mana terkait dengan judi online,” kata Budi Arie di tempat Kantor Kominfo, Ibukota Pusat, Rabu (28/8/2024).
Terobosan pertama adalah mewajibkan seluruh pelopor sistem elektronik (PSE) untuk menyetujui secara resmi pakta integritas. Pakta ini menyatakan komitmen PSE untuk tiada memfasilitasi perjudian online di jaringan mereka.
Terobosan kedua adalah pengumuman pemberantasan judi online dengan antara Wakil Menteri Kominfo, Bank Indonesia, OJK, dan juga 11 asosiasi dan juga perhimpunan sistem pembayaran nasional. Deklarasi ini menegaskan bahwa aktivitas judi online adalah ilegal pada Indonesia kemudian akan ditindak tegas.
Menkominfo Budi Arie optimis bahwa kedua terobosan ini akan mempercepat lalu meningkatkan efektivitas pada memberantas judi online.
Ia juga menekankan kerja mirip yang dimaksud berkelanjutan dengan PPATK pada memantau juga menghentikan akses rakyat ke situs judi online.
Upaya-upaya ini telah terjadi menunjukkan hasil positif, dengan penurunan akses rakyat ke situs judi online sebesar 50 persen juga penurunan jumlah agregat deposit mencapai Rp34,49 triliun.
Untuk langkah yang digunakan lebih banyak konkret, Kominfo, BI, OJK, dan juga 11 asosiasi serta perhimpunan akan membentuk satuan tugas dengan untuk mengoordinasikan upaya pemberantasan judi online tanpa pandang bulu.
Sebelas asosiasi lalu perhimpunan yang dimaksud terdiri dari, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Asosiasi Korporasi Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO) Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO), Perhimpunan Bank Bank Internasional Indonesia (PERBINA), Asosiasi Payment Gateway Indonesia, Dan Himpunan Bank Negara(HIMBARA).