Serangan Siber Targetkan Fakta Pribadi, Identitas Digital Terdesentralisasi Diperkenalkan

Foldertekno.com – JAKARTA – Ketenteraman data pada masa kini menjadi sorotan utama dalam dunia digital. Maraknya peretasan hingga kebocoran data tak hanya sekali menjadi ancaman serius bagi warga maupun perusahaan, tapi juga bagi sistem pertahanan suatu negara.


Jaringan yang dimaksud lebih banyak aman pun sekarang ini dinantikan, salah satunya teknologi blockchain yang mana disebut sebagai solusi potensial untuk menguatkan infrastruktur digital di tempat masa depan.

Dalam memulai pembangunan fondasi kedaulatan digital tersebut, Pengelola Nama Domain Siber Indonesia (PANDI) mengembangkan pembaharuan IDCHAIN, yakni sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk menguatkan proteksi lalu pengelolaan data pribadi.

Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, lalu membagikan identitas digital dengan cara yang aman kemudian terdesentralisasi.

“Kita tahu beberapa hari belakangan ini banyak permasalahan penyalahgunaan pemakaian data pribadi, seperti persoalan hukum 4,7 jt data ASN yang dimaksud dijual dalam forum hacker, kemudian pencatutan data KTP untuk pinjol lalu pilkada, sehingga penting untuk mengamankan data-data kita,” ungkap Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak pada diskusi panel “Bali Blockchain Summit 2024” pada Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali pada (20/08/2024).

“IDCHAIN akan menjadi komponen penting di sistem ekologi pelindungan data pribadi dalam masa depan. Tidak hanya sekali mematuhi Undang-Undang Pelindungan Fakta Pribadi (UU PDP), tetapi juga meningkatkan kekuatan hak-hak individu melawan data mereka, dan juga mengakibatkan kita lebih banyak dekat ke era baru di tempat mana privasi lalu keamanan data menjadi prioritas utama,” sambungnya.

Melalui IDCHAIN, tambah John, data pribadi nantinya tak lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri, kemudian ini sangat menjanjikan di melindungi data pribadi namun tetap saja mematuhi peraturan hukum yang dimaksud berlaku, yakni UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Fakta Pribadi.

Loading...

Selain itu, UID Protocol pada IDCHAIN juga mengacu pada standar W3C DID yang dimaksud telah dilakukan diakui secara global sebagai standar untuk identifikasi terdesentralisasi (DIDs). Hal ini menjamin bahwa pengguna atau subjek UID memiliki kontrol penuh menghadapi identitas mereka.

“Oleh oleh sebab itu itu, agar insiatif decentralized identifiers ini bisa jadi diterima oleh masyarakat, kita memerlukan key stakehoder utama, pada hal ini PANDI sangat terbuka untuk kerja mirip agar terjadinya perluasan dari sisi jaringan dan juga juga aplikasinya,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak.

Dalam acara “Bali Blockchain Summit 2024” yang digunakan dihadiri beratus-ratus partisipan juga pelaku bidang digital tersebut, PANDI berazam penuh pada menggerakkan pengembangan perubahan berkelanjutan teknologi blockchain.

Hal sejenis juga disampaikan Menteri Peluang Usaha Pariwisata dan juga Kondisi Keuangan Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno di sambutannya.

“Saya harapkan songsong masa depan lebih banyak cerah dengan memanfaatkan teknologi blockchain sebagai fondasi yang mana kokoh untuk melindungi lalu mengembangkan karya digital,” ujar Sandiaga.

Loading...

Artikel Terkait: