Foldertekno.com – JAKARTA – Beberapa negara memblokir wadah media sosial X . Bahkan ada yang mana hampir dua dekade melarangnya. Salah satunya adalah China yang tersebut melarang Twitter sejak Juni 2009, sebelum platform digital yang disebutkan memperoleh kedudukan berpengaruh pada media serta kebijakan pemerintah Barat selama 2010an.
Pemerintah Brasil bergabung pada daftar negara yang mana melarang X. Arabnews melansir, Rabu (4/9/2024) negara Brasil mulai memberlakukan pelarangan pada Hari Sabtu lalu (31/8/2024).
Selain larangan permanen, beberapa negara telah lama membatasi akses ke sistem media sosial X yang tersebut kerap digunakan oleh para pembangkang urusan politik untuk berkomunikasi. Mesir, misalnya, melakukannya pada 2011 selama pemberontakan Arab Spring pada 2014 serta 2023 dalam Turki dan juga Uzbekistan sekitar pemilihan presiden negara yang dimaksud pada 2021.
Beberapa negara lainnya, seperti Beijing memberlakukan pelarangan sejak penindasan pemerintah terhadap demonstrasi pro-demokrasi dalam Lapangan Tiananmen di tempat ibukota pada 20 tahun lalu. Sejak pada waktu itu, sejumlah orang China beralih ke alternatif lokal seperti Weibo serta WeChat.
Twitter juga diblokir oleh Teheran pada 2009, ketika gelombang demonstrasi terjadi pasca pemilihan presiden bulan Juni yang tersebut diperdebatkan. Jaringan ini telah lama digunakan sejak pada waktu itu untuk menyampaikan informasi terhadap dunia luar tentang gerakan-gerakan pembangkang, termasuk demonstrasi menentang penindasan hak-hak perempuan oleh Iran sejak akhir 2022.
Negara Asia Tengah yang tersebut terisolasi, Turkmenistan memblokir Twitter pada awal 2010an bersamaan dengan banyak layanan online asing dan juga situs web lainnya. Pihak berwenang di dalam Ashgabat mengawasi dengan ketat pengaplikasian internet oleh warga yang disediakan melalui operator monopoli milik negara, TurkmenTelecom.
Sementara Pyongyang, Korea Utara membuka akun Twitter-nya sendiri pada 2010 pada upaya menarik minat orang asing terhadap negara tersebut. Namun program yang disebutkan diblokir bersatu dengan Facebook, YouTube, juga situs perjudian dan juga pornografi sejak April 2016. Akses internet, pada luar beberapa situs web pemerintah, berada dalam bawah pengawasan ketat pemerintah di tempat rezim tertutup ini dengan akses yang mana dibatasi untuk beberapa pejabat tinggi.
Platform X telah lama diblokir sejak Februari 2021, ketika pihak berwenang berusaha mencapai aplikasi mobile yang dimaksud oleh sebab itu digunakan oleh penentang kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi. Sejak itu, junta militer Myanmar memegang kendali ketat menghadapi akses internet dalam negara tersebut.