Foldertekno.com – BERLIN – Persetujuan internasional Artificial Intelligence pertama yang mana mengikat akan ditandatangani negara-negara yang dimaksud anggota Uni Eropa, Amerika Serikat juga Inggris, demikian organisasi HAM Dewan Eropa.
Konvensi Artificial Intelligence yang dimaksud sudah ada dirundingkan selama bertahun-tahun lalu diadopsi pada Mei setelahnya berlangsung diskusi di dalam antara 57 negara, menanggapi risiko yang digunakan ditimbulkan oleh Teknologi AI sementara menggalakkan perubahan secara bertanggung jawab.
“Konvensi ini merupakan langkah penting guna meyakinkan teknologi-teknologi baru ini bisa jadi dimanfaatkan tanpa menghapus nilai-nilai kita, seperti HAM lalu penegakan hukum,” kata menteri kehakiman Inggris Shabana Mahmood pada pernyataan seperti dilansir dari Daily Mail.
Konvensi Kecerdasan Buatan khususnya memfokuskan pada pemeliharaan HAM dari orang-orang yang tersebut terdampak oleh sistem Kecerdasan Buatan dan juga terpisah dari UU Teknologi AI Uni Eropa yang digunakan diberlakukan bulan lalu.
UU Kecerdasan Buatan Uni Eropa meliputi regulasi menyeluruh berhadapan dengan pengembangan, pengerahan kemudian penyelenggaraan sistem Kecerdasan Buatan di area pangsa Uni Eropa.