Foldertekno.com – SIDNEY – Senat Australia pada hari Kamis (28/11/2024) mengesahkan undang-undang penting yang dimaksud melarang anak di area bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Peraturan baru ini, yang digunakan mendapat dukungan 34 suara, sementara 19 kata-kata menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan terkait untuk mengambil ‘langkah-langkah yang dimaksud wajar’ untuk membatasi akses terhadap kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir dari AFP, Namun raksasa media sosial termasuk TikTok mencela langkah tergesa-gesa yang dimaksud juga menuduh Canberra mengabaikan kebugaran mental dan juga keamanan online.
Maklum, undang-undang yang disebutkan akan diajukan kembali ke DPR untuk proses persetujuan akhir sebelum diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Menteri Anthony Albanese yang tersebut memperkuat penuh aturan yang dimaksud ingin agar kelompok yang dimaksud terlibat di kegiatan luar yang tambahan bermanfaat akibat media sosial sejumlah mengakibatkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Namun, bagi Angus Lydom, 12 tahun, ia tidaklah setuju dengan langkah yang dimaksud dikarenakan ia terbiasa menggunakan gadget untuk berselancar di dalam media sosial sepanjang waktu.
Sementara itu, Elsie Arkinstall, 11, menyatakan anak-anak kemudian remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan wadah yang dimaksud untuk mengeksplorasi berbagai teknik yang digunakan tidaklah dapat dipelajari melalui buku.