Foldertekno.com – KUALALUMPUR – pemerintahan ketika ini sedang mempelajari apakah LinkedIn akan dikenakan persyaratan lisensi media sosial untuk terus beroperasi dalam Malaysia, atau sebaliknya.
Terkait hal itu, Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menyatakan telah dilakukan mengajukan permohonan MCMC untuk mengkaji apakah LinkedIn miliki lebih lanjut dari 8 jt pengguna di tempat Negara Malaysia serta apakah termasuk di kategori sistem media sosial.
Seperti dilansir dari Daily Start, sejak 1 Januari 2025, Malaya sudah mulai menerapkan persyaratan perizinan untuk operasi media sosial bagi sistem dengan lebih lanjut dari 8 jt pengguna lokal – dengan demikian meyakinkan bahwa sistem lebih lanjut bertanggung jawab menghadapi konten yang tersebut dipublikasikan melalui mereka.
Ini juga akan meyakinkan bahwa konten di bentuk penipuan, scam, perjudian, pornografi dan juga sebagainya lebih lanjut terkontrol kemudian dihapus lebih banyak cepat pada upaya melakukan konfirmasi bahwa media lebih banyak bertanggung jawab melawan konten di dalam platformnya masing-masing.
Sejauh ini, TikTok, WeChat lalu Telegram telah terjadi menerima lisensi mereka, sementara Meta, yang dimaksud mengoperasikan Facebook, Instagram serta WhatsApp, sedang pada proses menerima lisensi mereka.
Sebelumnya, X menyatakan jumlah keseluruhan pengguna dia tiada memenuhi persyaratan perizinan, sementara YouTube mengungkapkan merek tidak ada termasuk di definisi media sosial.
Untuk LinkedIn sendiri, mereka menyatakan melalui situs resminya bahwa mereka itu miliki tambahan dari 7 jt pengguna di tempat Tanah Melayu pada awal tahun 2024 dan juga mungkin saja sudah mencapai atau mendekati nomor 8 juta.
LinkedIn juga menyertakan elemen berbagi konten lalu interaksi melalui komentar yang dimaksud mengarah pada definisi media sosial.
LinkedIn adalah situs media sosial milik Microsoft, yang digunakan telah terjadi mempunyai pembangunan ekonomi besar di area Malaysia.