Foldertekno.com – JAKARTA – Cara scan dokumen dalam WhatsApp (WA) menarik diketahui. Kemudahan yang dimaksud dapat segera didapat pengguna melalui ciri baru yang dibawakan platform digital instruksi instan milik Meta ini.
Melalui pembaruan terbaru, WhatsApp akan menghadirkan layanan untuk memindai (scan) dokumen secara langsung dari aplikasi. Fitur ini nantinya akan menimbulkan pengguna tak perlu lagi meninggalkan masuk WhatsApp untuk memindai dokumen.
Sebelum dirilis secara resmi, diperkenalkan layanan ini sempat dibocorkan WABetaInfo, situs yang tersebut kerap membagikan calon fasilitas baru dari WhatsApp. Menurut tangkapan gambar yang dibagikan, ketika membuka menu pengiriman dokumen, nantinya pengguna akan diberikan tiga opsi.
Opsi pertama mengambil dokumen yang sudah ada tersimpan di dalam folder ponsel. Kedua, mengambilnya dari galeri, lalu ketiga melakukan pemindaian dokumen atau scan dengan segera melalui kamera perangkat lunak WhatsApp.
Nah, opsi paling terakhir itu merupakan bentuk dari fasilitas baru scan dokumen pada WA. Melalui ciri ini, pengguna akan segera diarahkan ke kamera aplikasi mobile untuk selanjutnya melakukan pemindaian dokumen.
Lalu, bagaimana cara melakukan scan dokumen di tempat WA ini? Berikut ulasannya sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, Hari Jumat (27/12/2024).
Cara Scan Dokumen di area WA
-Pertama, menyingkap aplikasi mobile WhatsApp dalam perangkat Anda.
-Kemudian, masuk ke chat yang dimaksud ingin dikirimi dokumen.
-Ketuk tanda plus (+), lalu pilih opsi Dokumen.
-Nantinya akan muncul tiga opsi. Kemudian pilih opsi Pindai dokumen (urutan ke-3 dari atas).
-Setelah itu, cukup foto dokumen yang mana hendak Anda scan.