Bisa Diakses Lagi, Donald Trump Minta 50% Saham TikTok untuk Negeri Paman Sam

Foldertekno.com – NEW YORK – Pada Hari Minggu (19/1/2024), 1 hari usai TikTok di-banned, Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump segera mengeluarkan perintah eksekutif ketika ia menjabat pada hari Awal Minggu untuk mengizinkan TikTok namun dengan aturan Amerika Serikat (AS) mempunyai 50 persen saham di bisnis patungan tersebut. .

TikTok, yang tersebut dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, berhenti beroperasi untuk 170 jt penggunanya di tempat Amerika Serikat pada hari Akhir Pekan setelahnya undang-undang yang tersebut melarang aplikasi mobile yang disebutkan mulai berlaku.

Larangan ini bermula dari perasaan khawatir tentang prospek penyalahgunaan data warga negara Amerika oleh pejabat China Mulai Pekan (20/1/2025).

“Saya ingin Amerika Serikat memiliki 50 persen saham di usaha patungan ini,” kata Trump di dalam media sosialnya resminya.

anya beberapa jam sebelum TikTok menghentikan layanannya, Trump menyebabkan pernyataan di area platform digital Truth Social bahwa ia menginginkan TikTok masih tersedia untuk menyokong siaran pelantikannya pada Senin.

Dalam unggahannya, Trump menegaskan, “Saya akan mengeluarkan perintah eksekutif pada hari Awal Minggu untuk menambah masa berlaku periode sebelum undang-undang ini diberlakukan, sehingga kita dapat mencapai kesepakatan untuk melindungi keamanan nasional. Perintah ini juga akan meyakinkan bahwa tiada ada perusahaan yang dimaksud terkena sanksi sebab membantu TikTok tetap memperlihatkan terlibat sebelum perintah saya diterapkan.”

Loading...

TikTok mulai memulihkan aksesnya secara bertahap pada Akhir Pekan sore, dimulai dari akses melalui peramban web. Pada waktu malam hari, perangkat lunak mulai dapat digunakan sebagian, disertai instruksi

“Selamata datang kembali! Terima kasih telah lama bersabar dan juga terus mendukung. Atas upaya Presiden Donald Trump, TikTok kembali di area Amerika!,”

Namun, program ini masih belum tersedia untuk diakses pada Apple App Store maupun Google Play Store.

Loading...

Artikel Terkait: