Perang Lawan Kejahatan Digital Anak! Menkomdigi: Tak Ada Toleransi!

Foldertekno.com – JAKARTA – eksekutif semakin serius pada melindungi anak-anak dari ancaman digital. Menteri Komunikasi lalu Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemblokiran konten negatif hanya tiada cukup.

Menkomdigi mengungkapkan diperlukan regulasi yang tambahan kuat agar ruang digital menjadi tempat yang mana aman bagi generasi muda. Hal ini diungkapkan pada Orasi Ilmiah pada Sidang Terbuka Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (UI) dalam Balai Sidang UI, Depok.

Meutya Hafid menekankan bahwa pemeliharaan anak di tempat dunia digital tak bisa jadi hanya saja mengandalkan teknologi pemblokiran. Menurutnya, pendekatan ini seperti permainan kucing-kucingan dengan pelaku kejahatan digital yang mana terus-menerus mencari cara baru untuk menghindari pengawasan.

Untuk mengatasi kesulitan ini, pemerintah mulai menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang dimaksud berlaku mulai Februari ini. Menkomdigi menegaskan bahwa aturan ini akan meyakinkan media digital bertanggung jawab di mengawasi kontennya.

Jika media tidaklah menghapus konten pornografi anak di waktu 1×4 jam setelahnya diberikan peringatan, maka dia akan dikenakan sanksi tegas. Selain langkah teknologi, pemerintah juga menguatkan regulasi dengan menyusun aturan turunan dari UU ITE serta UU PDP.

“Presiden telah lama menegaskan ini sebagai prioritas nasional. Saya pastikan aturan turunannya harus selesai 1-2 bulan,” ujar Menkomdigi di keterangan resmi.

Loading...

Pemerintah menegaskan bahwa pemeliharaan anak pada ruang digital tidak sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang segera diterapkan demi masa depan yang mana lebih besar aman bagi generasipenerusbangsa.

Loading...

Artikel Terkait: