Wi-Fi 6E & 7 Diharapkan sanggup Mempercepat Transformasi Digital

Foldertekno.com – JAKARTA – Menteri Komunikasi serta Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meresmikan peluncuran Wi-Fi 6E lalu Wi-Fi 7 yang beroperasi pada pita tingkat kejadian 6 GHz. Hal ini merupakan salah satu upaya pada mempercepat perubahan fundamental digital di area Indonesia.

Menkomdigi menegaskan peluncuran komponen ini menandai langkah besar Indonesia di adopsi teknologi berstandar global. Peluncuran ini juga menjadi bagian dari pencapaian 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada mempercepat perubahan fundamental digital.

“Dengan mengadopsi Wi-Fi 6E lalu Wi-Fi 7 pada pita tingkat kejadian 6 GHz, Indonesia mengambil kedudukan strategis dalam peta digital global. Ini adalah adalah bukti nyata komitmen kami pada mengupayakan metamorfosis digital sebagai jadwal nasional,” kata Meutya pada keterangan resmi.

Dijelaskan Menkomdigi, teknologi Wi-Fi 6E juga Wi-Fi 7 menawarkan kecepatan hingga 46 Gbps, latensi yang digunakan lebih lanjut rendah, juga performa lebih lanjut andal di area lingkungan padat pengguna.

Teknologi ini akan menggalang berbagai inovasi, mulai dari video ultra-HD, komputasi awan, realitas virtual (VR/AR), hingga otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI).

“Transformasi digital tidaklah dapat menunggu. Dengan regulasi baru ini, kami memverifikasi bahwa infrastruktur digital Indonesia siap menghadapi masa depan,” ujarnya.

Menkomdigi menegaskan bahwa konektivitas sekarang ini bukanlah hanya sekali permintaan tambahan, tetapi fondasi utama di pertumbuhan ekonomi, pendidikan, lalu pembaharuan nasional. Oleh dikarenakan itu, pemerintah telah lama menerbitkan dua regulasi penting guna menyokong adopsi teknologi ini.

Loading...

“Dengan inisiasi spektrum 6 GHz ini, Indonesia menjadi salah satu pionir di tempat Asia Pasifik pada mengadopsi Wi-Fi 6E juga Wi-Fi 7. Hal ini akan menghadirkan peningkatan signifikan pada kecepatan kemudian keandalan koneksi internet di area seluruh negeri,”

Meutya menyebutkan bahwa pengujian perangkat dapat dijalankan di tempat Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Alat Komunikasi Jarak Jauh (BBPPT) yang tersebut dimiliki oleh Kementerian Komdigi.

Namun, sesuai aturan yang mana berlaku, perangkat yang digunakan telah lama diuji oleh laboratorium pengujian lainnya yang mana diakui pemerintah atau berasal dari negara yang digunakan miliki Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Indonesia, bukan diwajibkan untuk diuji ulang dalam IDTH.

“Kami menegaskan semua perangkat yang tersebut digunakan sesuai standar global dan juga tidak ada menyebabkan gangguan. Dengan sistem pengujian yang mana fleksibel lalu terstandarisasi, bidang mampu lebih lanjut cepat mengadopsi teknologiini,”ujarnya.

Loading...

Artikel Terkait: