Apple Kembali Rayu Indonesia agar Bisa Jual iPhone 16

Foldertekno.com – JAKARTA Indonesia serta Apple Inc pada hari Rabu melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada DKI Jakarta Selatan untuk meresmikan perjanjian penting di kerja sejenis investasi.

Langkah ini membuka jalan bagi Apple untuk mengedarkan iPhone 16 pada Indonesia, dikarenakan Kementerian Pertambangan memulai proses penerbitan sertifikat Level Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tersebut diperlukan.

Menteri Industri Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan kesepakatan yang disebutkan merupakan pencapaian signifikan setelahnya lima bulan negosiasi yang penuh tantangan.

“Itu baru mampu dipastikan sampai menit-menit terakhir. Baru 15 menit yang dimaksud lalu kami masih finalisasi komunikasi dengan Apple terkait beberapa hal yang akan dimasukkan ke di nota kesepahaman, dan juga juga hal-hal yang dimaksud bukan bisa jadi dimasukkan,” kata beliau seperti dilansir dari Trading View, Kamis (27/2/2025).

Nota Kesepahaman ini menyelesaikan kebuntuan jangka panjang yang mana menyebabkan kementerian menangguhkan sertifikat TKDN kemudian mengurangi Apple memperoleh izin edar untuk perangkat mereka.

Dengan kesepakatan yang sudah ada ada, Apple dapat melanjutkan rencana untuk mengedarkan iPhone 16 secara resmi di dalam republik tersebut.

Loading...

Negosiasinya cukup rumit sebab adanya benturan kepentingan, dalam mana kelompok teknis dari Kementerian Pertambangan juga Apple mengadakan tiga kali konferensi guna mengkaji perpanjangan sertifikasi TKDN.
Agus Gumiwang menekankan bahwa perjanjian itu akan melakukan konfirmasi bursa domestik Indonesia mendapat kegunaan dari pembangunan ekonomi Apple.

Awal tahun ini, Wakil Presiden Kebijakan Global Apple Nick Amman mengunjungi kementerian untuk mengeksplorasi rencana perusahaan, termasuk konstruksi pabrik AirTag di dalam Batam untuk memenuhi keinginan TKDN.

Loading...

Artikel Terkait: