Foldertekno.com – JAKARTA – Kementerian Komunikasi serta Digital sedang menyusun aturan pembatasan akses akun media sosial bagi anak-anak. Ini adalah dijalankan untuk menjaga dari terjadinya kejahatan di ruang digital juga kecenderungan anak bermain gadget.
Menteri Komunikasi juga Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan salah satu upaya penyeimbang untuk mendidik anak-anak dengan memperbanyak tayangan mendidik, termasuk melalui siaran televisi.
“Pembatasan akses akun anak itu juga kita harapkan miliki dampak baik bagi keamanan anak-anak pada ruang digital. Pada pada waktu bersamaan kita harapkan acara televisi yang digunakan mendidik akan lebih banyak marak lagi sehingga mampu mengatasi budaya menonton televisi,” kata Meutya Hafid pada keterangan resmi.
Meutya Hafid menekankan pembatasan akun medsos anak-anak merupakan hasil benchmarking dari beberapa negara. Misal Australia yang melarang pemanfaatan media sosial bagi warga dalam bawah usia 16 tahun, atau Prancis juga Jerman yang dimaksud mengharuskan orang tua memberikan izin untuk anak dalam bawah 15 tahun menghasilkan akun media sosial.
“Sebagai negara salah satu pengguna (internet) terbesar di dalam dunia kita agak terlambat. Negara-negara lain telah punya aturannya, kita belum. Jadi, itu prinsip kenapa kita merasa perlu (membuat aturan),” ujarnya.
Oleh sebab itu, Menkomdigi menggerakkan penyedia saluran televisi menghadirkan tayangan yang mendidik. Ini adalah akan menghurangi ketergantungan anak terhadap gadget. Tayangan yang dimaksud mendidik juga dapat membantu meningkatkan pengetahuan.
“Sekali lagi anak-anaknya juga boleh mengawasi (media sosial) kalau ada orang tua di dalam sampingnya. Jadi insyaallah nanti, terhadap ruang digital dan juga lapangan usaha media penyiaran ini dapat berujung baik,” tuturnya.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik serta Industri Media Kementerian Komdigi Fifi Aleyda Yahya menyatakan Kemkomdigi mengawal penyusunan peraturan pemerintah serta berkolaborasi dengan pengurus sistem elektronik (PSE) di tempat Indonesia.
“Kami menghadirkan berkolaborasi PSE untuk turut bertanggung jawab menciptakan ruang belajar, ruang yang mana aman di dalam ranah digital untuk anak-anak Indonesia,” ucapnya.
- Komdigi Undang Sistem Media Massa Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di tempat Ruang Digital, Ini adalah Langkahnya!
- Perang Lawan Kejahatan Digital Anak! Menkomdigi: Tak Ada Toleransi!