Foldertekno.com – JAKARTA – Menteri Komunikasi kemudian Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta-minta publik Indonesia segera beralih ke e-SIM (embedded Subscriber Identity Module). Diyakini hal yang dimaksud dapat menghasilkan ruang digital lebih lanjut aman.
Melalui percepatan migrasi e-SIM, pemerintah memulai langkah besar pada membersihkan ruang digital dalam Indonesia. Teknologi baru ini diyakini menjadi kunci pada melawan kebocoran data serta penyalahgunaan identitas yang tersebut kian mengancam.
“e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital kemudian pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan pengamanan ganda terhadap penyalahgunaan data juga kejahatan digital yang digunakan marak seperti spam, phishing, serta judi online,” kata Menkomdigi pada keterangan resmi.
Selain pengganti kartu SIM fisik, e-SIM yang dimaksud tertanam segera pada perangkat menghadirkan efisiensi bagi pengguna serta operator. Bukan hanya sekali meningkatkan keamanan data pribadi, teknologi ini juga meningkatkan kekuatan habitat Jaringan Internet of Things (IoT) dan juga memperkuat efisiensi operasional sektor telekomunikasi.
Meutya menyoroti pentingnya pembatasan jumlah keseluruhan nomor seluler yang terdaftar menghadapi satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, ketika ini berlaku batas maksimal tiga nomor per operator, atau total sembilan nomor untuk tiga operator berbeda.
“Ada persoalan hukum di tempat mana satu NIK digunakan lebih lanjut dari 100 nomor. Ini adalah sangat rawan untuk kejahatan digital serta menyebabkan pemilik NIK yang digunakan sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang dimaksud tidaklah ia lakukan,” ungkap Menkomdigi.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Komunikasi juga Digital akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru. Hal ini bertujuan memperketat pengawasan terhadap pembatasan tersebut, sekaligus menguatkan aspek verifikasi identitas di proses registrasi.
Menkomdigi juga mengapresiasi operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan juga Smart Telecom yang mana sudah pernah menyediakan layanan migrasi ke e-SIM, baik di area gerai maupun secara daring. otoritas menyokong operator untuk berpartisipasi mengedukasi publik di kampanye migrasi.
“Untuk ketika ini, migrasi belum bersifat wajib. Namun, kami sangat menganjurkan publik dengan perangkat yang telah membantu e-SIM untuk segera beralih. Hal ini demi keamanan data pribadi dan juga proteksi terhadap penyalahgunaan identitas,” ujarnya.
Dengan populasi 280 jt jiwa kemudian 350 jt nomor seluler aktif, Indonesia menghadapi tantangan besar di tata kelola data pelanggan. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk membersihkan data seluler yang digunakan bermasalah juga mendirikan habitat digital yang digunakan aman.
“Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama. Migrasi e-SIM kemudian pembaruan data pelanggan akan menjadi pondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang mana lebih tinggi sehat lalu terpercaya,” pungkasnya.