Manfaatkan Teknologi Biometrik, XL Axiata Dukung Pemutakhiran Angka Pelanggan

Foldertekno.com – SURABAYA – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) membantu kebijakan baru pemerintah terkait pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) juga pemutakhiran data pelanggan melalui teknologi biometrik.

Kebijakan ini ditetapkan melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan juga Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM pada Penyelenggaraan Telekomunikasi, juga Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Pertelekomunikasian dengan Menggunakan Informasi Kependudukan Biometrik.

Pengumuman kebijakan ini dijalankan pada acara sosialisasi yang tersebut dijalankan Kementerian Komunikasi lalu Digital, dihadiri Menteri Komunikasi dan juga Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid; Presiden Direktur & pimpinan XL Axiata, Rajeev Sethi; Direktur & Chief Enterprise Business & Corporate Affairs Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya; Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys; juga jajaran direksi operator seluler lainnya, Hari Jumat (11/4).

Menteri Komunikasi lalu Digital, Meutya Hafid, menyampaikan langkah ini merupakan bagian penting pada menjawab tantangan kejahatan digital dan juga mengurangi penyalahgunaan layanan telekomunikasi.

“Langkah ini bukanlah hanya saja masalah teknis, ini persoalan tanggung jawab sama-sama untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap saja aman serta nyaman, khususnya bagi publik kemudian anak-anak yang rentan menjadi sasaran kejahatan digital,” katanya.

Presiden Direktur & direktur utama XL Axiata, Rajeev Sethi, menyatakan kesiapan perusahaan di mengadopsi kebijakan ini. “Kami terus berinovasi pada penerapan teknologi terbaru, termasuk eSIM juga registrasi berbasis biometrik, demi menghadirkan layanan yang dimaksud lebih tinggi aman, efisien, serta terpercaya bagi pelanggan kami. Inovasi ini merupakan bentuk dukungan XL Axiata terhadap visi pemerintah pada mempercepat perubahan struktural digital nasional, sekaligus meningkatkan keamanan data pelanggan melalui teknologi biometrik terkini.”

Loading...

Registrasi pelanggan menggunakan eSIM akan disertai dengan verifikasi biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition), yang mana divalidasi segera dengan basis data Direktorat Jenderal Dukcapil.

Dengan proses ini, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) semata-mata dapat terhubung maksimal dengan tiga nomor telepon, sesuai kebijakan yang mana berlaku, sehingga meningkatkan keamanan lalu transparansi pada sistem komunikasi masa depan.

Rajeev juga menambahkan, eSIM dan juga biometrik adalah bagian dari peta jalan kami menuju layanan digital sepenuhnya. Dengan infrastruktur yang kuat lalu komitmen terhadap keamanan data, kami siap mengawasi metamorfosis digital sektor ini.

Loading...

Artikel Terkait:

  • Tidak Ada